Usulan Raperda ini sebagai bentuk penyempurnaan, peningkatan pelayanan pada masyarakat. Sekaligus memenuhi kebutuhan daerah dalam upaya mengejar pendapatan asli daerah, katanya.
Ada pun 5 Rapeda tersebut pelayanan kesehatan di puskesmas, pajak sarang burung walet, pengelolaan kebersihan, retribusi kebersihan, rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Bengkulu tahun 2010-2030.
Untuk pelayanan kesehatan diajukan untuk menjamin penanganan kesehatan pada masyarakat secara gratis atau disubsidi melalui dana APBD Kota Bengkulu.
Peningkatan pelayanan kesehatan ini merupakan salah satu pilar pembangunan kota. Sampai sejauh ini pelayanan kesehatan sudah cukup baik walau pun masih ada kekurangan, imbuhnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota dari Partai Golkar Nurman Suhardi menegaskan, pihaknya akan membacakan pandangan fraksi hari ini.
Pandangan ini didapatkan setelah dilakukan pengecekan di lapangan seperti kondisi puskesmas. Kita melihat banyak sekali Pustu atau puskesmas yang kondisinya masih minim fasilitas. Makanya kepercayaan masyarakat rendah terhadap puskesmas, ujarnya.
Dalam perbaikan pelayanan kesehatan, mesti dilakukan peningkatan fasilitas medis, SDM serta perbaikan sikap dari pegawai puskesmas itu sendiri.
Jika kita lihat obat yang diberikan puskesmas kepada anak-anak dan orang tua sama saja, tanpa membedakan penyakitnya. Selain itu, sebagian besar pegawainya kurang ramah terhadap pengunjung, kritiknya.(234)
Sumber : http.///www.bengkuluexpress.com